Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dilelang
PALPRES COM Kejaksaan Negeri Kejari OKU Timur melakukan pelelangan 22 barang bukti BB Terdiri dari 19 unit motor dan 3 unit ponsel BB ini hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Pelelangan BB berlangsung di Halaman Kantor Kejari OKU Timur Rabu 18 5 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arianti Maya Puspa Dewi SH mengatakan lelang secara langsung ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per 002 A JA 05 2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi tanggal 19 Mei 2017 Berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan d nyatakan d rampas untuk negara jelasnya Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri adalah Pimpinan Kejaksaan Negeri yang bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas benda sitaan atau barang rampasan negara dan atau pelaksanaan putusan BB yang dinilai berharga sekitar Rp35 000 000 dapat dilakukan penjualan langsung oleh Kejaksaan negeri Penjualan secara langsung tersebut didasarkan pada penetapan Kepala Kejaksan Negeri ujarnya Ia melanjutkan BB ini telah dilakukan penilaian harga wajar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang undangan MAN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: