Honda

Warga Terganggu Suara Bising Sarang Walet

Warga Terganggu Suara Bising Sarang Walet

PALPRES COM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Lubuklinggau menerima pengaduan masyarakat RT08 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I terkait aktivitas pembangunan rumah disertai pembangunan sarang walet Usaha ini diakui warga yang melapor menganggu aktivitas warga Apalagi menurut sang pelapor aktivitas pembangunan rumah disertai pembangunan sarang walet tersebut membuat bising masyarakat saat mau beribadah Pasalnya lokasinya bersebelahan dengan Masjid Hidayatullah Atas laporan ini Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan bersama tim pemeriksaan pengaduan DPMPTSP Sat Pol PP Camat Lurah dan Ketua RT08 meninjau lokasi sekitar pukul 16 00 WIB Di lokasi mereka bertemu dengan pemilik usaha Hendra menjelaskan dari hasil peninjauan mereka ke lokasi memang benar ada rumah sekaligus sarang walet yang dibangun tepat bersebelahan dengan Masjid Hidayatullah di RT08 Kelurahan Lubuk Kupang Dari hasil pengecekan bangunan rumah tersebut belum memiliki IMB Namun dari keterangan pemilik rumah mereka mengaku sudah meminta persetujuan masyarakat dengan radius 50 meter terkait pembangunan rumah disertai pembangunan sarang walet tersebut Dan untuk usaha sarang waletnya belum mereka operasionalkan karena masih tahap uji coba Sementara pembangunan rumahnya yang belum selesai yang rencananya akan ditempati oleh adiknya ungkap Hendra kepada wartawan Setelah melakukan pemeriksaan menurut pria yang akrab disapa Aan ini DPMPTS segera merekomendasikan pemilik bangunan dan usaha sarang walet ini agar kegiatan operasional dan pembangunan sarang walet segera dihentikan sementara sampai ada izin walet yang diterbitkan oleh pemerintah dan mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar Namun untuk pembangunan rumah tempat tinggal mereka silahkan dilanjutkan dan segera diurus IMB nya Lalu rekomendasi ketiga kami memanggil pemilik usaha serta masyarakat yang melapor untuk melakukan pertemuan Selasa 17 5 mendatang paparnya Tujuannya lanjut Aan saat pertemuan akan ditanya terutama ke pelapor kalau memang mereka tidak setuju alasannya apa Dengan harapan ada win win solusi Lalu kita ajukan ke pelaku usaha Intinya agar kedepan masyarakat setuju namun pelaku usaha harus menyesuaikan dan tidak melanggar aturan serta yang terpenting tidak menimbulkan dampak Apalagi berdasarkan keterangan pemilik usaha mereka sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar ungkap Aan JEJE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: