Citraland
Honda

Satu Pelaku Pembegalan di Bay Pas Tertangkap

Satu Pelaku Pembegalan di Bay Pas Tertangkap

PALPRES COM Satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Bay Pas Tembus Terminal KM 12 Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 11 5 sekitar pukul 00 30 WIB berhasil ditangkap anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis 12 5 sekitar pukul 17 00 WIB Pelakunya yakni Apit Saputra alias Padang 25 ditangkap di kediamannya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya Pelaku merupakan eksekutor dan kini kita masih memburu dua rekannya yang sudah diindentifikasi wajahnya karena live usai beraksi di medsos Cepat atau lambat akan kita tangkap ujarnya Jumat 13 5 Lanjutnya kepada anggota penyidik tersangka Apit mengaku kalau sudah dua kali beraksi Satu laporan polisi atas nama M Irwansyah sudah diperoleh dan menjadi korban begal ditempat yang sama Atas ulahnya tersangka Apit akan kita terapkan Pasal 365 KUHP ancaman penjara diatas 5 tahun katanya Saat kejadian korban M Dwi Kridanto 29 sopir warga Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang hendak pulang kerja di Grand City lalu melintas di seberang RS Ernaldi Bahar Tiba tiba saja dihentikan oleh tiga orang pelaku Salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit Pelaku langsung mengacungkan kearah korban sementara pelaku lainnya langsung mencabut kunci kontak motor korban Karena takut korban langsung melarikan diri usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami Palembang Kerugian yang dialami korban yakni satu unit motor Vario warna hitam Nopol BG 6047 LAA Berdasarkan hasil penyelidikan oleh anggota kita diketahui keberadaan pelaku Apit di kosan dan langsung dilakukan penangkapan Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti yakni satu bilah senjata tajam jenis celurit sepasang plat Nopol BG 6047 LAA dan sepasang plat Nopol 5266 JBE ungkapnya Sementara itu tersangka Apit mengakui perbuatannya dan peran sebagai eksekutor yang mengacungkan celurit kepada korban Saya yang ancam dengan celurit sedangkan DN yang mengambil kunci kontak motor korban dan JK sebagai joki yang membonceng kami jelas pengamen jalanan ini Lanjutnya mereka selalu membegal bertiga Dan setiap begal harus mendapat hasil dalam satu hari Target kami sehari satu atau dua motor harus dapat dan jika berhasil motor dijual dengan penadah sebesar Rp 4 juta dan uangnya dibagi rata jelasnya Apit juga mengaku kalau usai kejadian salah satu temannya sempat membuat video live di akun FB Itu teman saya bukan saya tutupnya KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: