Kedapatan Bawa Sabu Pria Serabutan Ini Dibekuk Polisi

Kedapatan Bawa Sabu Pria Serabutan Ini Dibekuk Polisi

PALPRES COM Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu AYS 31 terpaksa diamankan tim Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu OKU Pria yang berprofesi serabutan warga Jalan A Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ini ditangkap Tim Satresnarkoba Polres OKU Sabtu 07 05 2022 di Pos Satpam Pasar Induk Baturaja Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang di dalamnya berisikan kristal kristal bening diduga Narkotika jenis sabu berat bruto 0 18 Gram dan satu buah pirek kaca yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat beruto 1 28 gram serta satu buah alat hisap bong terbuat dari botol plastik warna hijau Sekitar 19 00 wib anggota satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pos Satpam Pasar Induk kemudian anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung ke TKP dan mengamankan pelaku kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syahrudin Rabu 11 05 2022 Ditambahkan AKP Syahrudin pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: