Honda

Sidang Dugaan Korupsi Program PTSL Kembali Digelar

Sidang Dugaan Korupsi Program PTSL Kembali Digelar

PALEMBANG PE Dugaan korupsi dan gratifikasi Program Tanah Sistematis Lengkap PTSL yang menjerat dua terdakwa pegawai Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Palembang periode tahun 2019 yaitu Ahmad Zairil dan Joke kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri PN Tipikor Palembang Rabu 11 05 2022 Agenda persidangan memasuki pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Palembang Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manulu SH MH dan dihadiri Tim JPU Kejari Palembang serta para saksi Kelima saksi yang dihadirkan dimuka persidangan diantaranya yaitu Mahyudin Iksan Nur Hakim Sabudin Erwani dan Doni Dalam fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum Hendi Tanjung mencecar pertanyaan kepada saksi Doni dan saksi Doni mengatakan dalam kesaksiannya dirinya hanya anak buah Sedangkan pimpinannya adalah kedua terdakwa AZ dan Joke jadi semua keputusan ada di kedua terdakwa yang saat itu adalah selaku pimpinan saksi Saya hanya selaku anak buah semua kebijakan ada di pimpinan saya yaitu terdakwa Joke dan Ahmad Zairil ujar Doni dipersidangan Sementara itu pihak JPU yang diwakili Aldi SH MH mengatakan sebelumnya untuk hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk 15 saksi Tetapi hari ini hanya memeriksa 5 saksi dan sidang akan dilanjutkan pada Jum at 13 05 2022 Sebenarnya agenda sidang hari ini kita menghadirkan 15 saksi namun Majelis Hakim menunda untuk pemeriksaan saksi Jadi hanya 5 saksi yang memberikan keterangan di persidangan kita akan mendalami keterlibatan saksi dan saat ini terkait penyalahgunaan jabatan ujar Aldi Dalam persidangan Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk mendalami keterlibatan saksi yang tidak kooperatif terkait keterlibatan ke lima saksi yang hadir dipersidangan JAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: