Tagih Iuran PBBP2 Harus Sesuai Aturan Berlaku
PALPRES COM Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Wabup Lahat H Haryanto SE MM MBA dan Sekretaris Daerah Sekda Lahat mewanti wanti Badan Pendapatan Daerah Bapenda Bidang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan PBBP2 agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan Hal ini disampaikan usai melantik beberapa pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Lahat termasuk Kepala Bidang Kabid PBBP2 dan BPHTB Bapend Lahat Di ruang Opsroom Setda Lahat Cik Ujang menegaskan agar pemungutan PBB harus sesuai dengam aturan yang ada Jangan mengikuti kehendak wajib pajak Harus tegas jangan tidak sesuai aturan Nanti pajak yang dibayar tidak sesuai karena mengikuti pelaku wajib pajak red papar dirinya Selasa 10 5 2022 Apalagi sambung dia pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Lahat Kalau sesuai kehendak nanti pendapatan PBB malah jadi kecil Saya harap untuk pejabat yang baru dilantik bekerjalah sebaik baiknya tambah Cik Ujang Selain itu masih kata Cik Ujang pihaknya juga mengimbau beberapa intansi terkait agar menerapkan aturan secara tegas mengenai bangunan Bila ada pelaku usaja atau pribadi yang akan membangun tidak sesuai aturan harus dilarang dan tanpa toleransi Karena bangunan yang tidak sesuai aturan akan berdampak pada perwajahan Kota Lahat nantinya Jadi untuk kedepan harus tegas Segera bikin tim untuk memantau pembangunan tersebut bebernya Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Lahat Subranudin SE MAP mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan arahan Bupati Adanya pejabat baru juga diharapkan agar segera beradaptasi dan bekerja sebaik baiknya Tentunya pejabat yang baru saja diambil sumpah serta dilantik dapat segera menindaklanjuti Instruksi Bupati sehingga ketika di lapangan dapat beradaptasi dengan cepat dan target PBBP2 terealisasi dengan baik bebernya BRN DEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: