Honda

Tindak Tegas ASN Bolos Pasca Liburan Lebaran

Tindak Tegas ASN Bolos Pasca Liburan Lebaran

PALPRES COM Libur panjang Lebaran Idul Fitri 1443 H telah selesai kini terhitung Senin 9 5 2022 para aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Lahat mulai beraktivitas kembali seperti dulu Terkait hal itu Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan agar kiranya kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD untuk menindak tegas apabila abdi negara kedapatan memperpanjang liburan Saya meminta kepada Kepala OPD untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang belum masuk kerja tanpa keterangan jelas ungkapnya Senin 9 5 2022 Sebab masih kata dia liburan lebaran bisa dikatakan panjang yang diberikan oleh pemerintah pusat Jangan ragu ragu untuk ditindak sebab mereka diatur dalam Peraturan Pemerintah PP No 53 2010 tentang ASN pungkas Cik Ujang Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Lahat Drs M Aries Farhan Msi melalui Kepala Bidang Kabid Pemberhentian Formasi dan Informasi Aparatur Guntur Marhandy SSTP Msi menuturkan pihaknya biasanya bersama sama Sekretaris Daerah Sekda Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan inspeksi mendadak sidak Akan kita tindak lanjuti instruksi dari Bupati Lahat supaya ASN tertib disiplin dan menaati peraturan berlaku dan akan dijatuhi sanksi tegas apabila tidak ada keterangan dari atasan yang jelas a tutupnya BRN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: