Hari Ini Sidak, Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja

Hari Ini Sidak, Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja

PALPRES COM Libur dan cuti lebaran tahun ini cukup panjang Hampir dua pekan yakni dimulai 28 April hingga 8 Mei Untuk memastikan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara ASN maupun Non ASN Pemerintah Kota Palembang bakal melakukan inspeksi mendadak Sidak hari pertama masuk usai libur lebaran Jika ditemukan ASN bolos tanpa keterangan maka akan dikenakan sanksi Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Sekda Kota Palembang Ratu Dewa M Si Menurut dia sesuai aturan 9 Mei nanti seluruh ASN dan Non ASN diwajibkan bekerja seperti semula dan datang sesuai jam kerja Pasalnya dari aturan pemerintah pusat yang juga berlaku di daerah libur pegawai sampai dengan tanggal 6 Mei Bahkan karena tanggal 7 dan 8 merupakan hari weekend maka pegawai pemerintah baru akan masuk pada senin 9 Mei mendatang Karena sudah diberikan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang kedisiplinan pegawai saat masuk kerja kembali juga diharapkan tepat waktu ujarnya belum lama ini Dewa menegaskan guna memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah Kota Palembang pihaknya melakukan sidak sebelum libur dan juga akan dilanjutkan sesudah libur lebaran nantinya Usai lebaran masuk kerja hari pertama kita akan lakukan sidak melihat kedisiplinan pegawai katanya Selain harus hadir di kantor para pegawai juga harus absen fingerprint yang nantinya akan dicek oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kami berharap tidak ada yang bolos di hari pertama dan jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi katanya Menurutnya kedisiplinan pegawai ini penting Apalagi yang bertugas di bidang pelayanan langsung ke masyarakat Kita semua libur ikut aturan pemerintah pusat masuknya juga sama di 9 Mei Kecuali pegawai di bagian layanan kesehatan tetap bertugas tutupnya DYN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: