Honda

Sabu Senilai Rp 1 Milyar Diblender Polres OKU Timur

Sabu Senilai Rp 1 Milyar Diblender Polres OKU Timur

 

Bupati OKU Timur H Lanosin ST memberikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres OKU Timur.

 

PALPRES.COM- Polres OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 1 Miliar dengan berat 1 kilogram dengan cara diblender.

 

Pemusnahan itu sendiri disaksikan langsung Bupati OKU Timur, H Lanosin ST

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono bersama Bidlafor Polda Sumsel AKBP Edi S mengatakan, saat ini hampir 50 kilogram narkoba d¡musnahkan d¡ Sumatera Selatan salah satunya Polres OKU Timur.

 

“Narkoba jenis sabu-sabu yang kualitasnya bagus. Kebanyakan pengungkapan kasus narkoba dalam bentuk kemasan,” jelasnya.

 

Kemasan tersebut ada beberapa seri yang berwarna hijau ada juga seri warna kuning

 

“Kemasan tersebut juga ada seri tanda very good a388 dan sebetulnya itu kode wilayah atau kualitas barang,” ujarnya.

 

Narkoba jenis sabu bukan hanya satu jenis. Banyak jenisnya ada yang berbau atau tidak.

 

“Mungkin rekan-rekan belum ada yang tau. Ada yang bentuk serbuk dan halus,” imbuhnya.

 

Pemusnahan Barang bukti yang sesuai seperti apa adanya sehingga prosesnya ini nanti ada pengaturan d¡lanjutkan dengan cara menuangkannya ke dalam satu ember yang berisi deterjen.

 

 “Sudah diblender d¡buang atau dipindahkan ke septic tank sehingga tidak ada yang mungkin lagi mencari sabu-sapu di dalam setting ini satu teknik pemusnahan yang diawali sebetulnya dari Sumatera Selatan sehingga berkembang ke seluruh Indonesia,” pungkasnya. MAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: