Honda

46 JCH Pagaralam Batal Berangkat

46 JCH Pagaralam Batal Berangkat

 

PALPRES.COM– Penetapan Pemerintah Arab Saudi kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci maksimal 65 tahun, membuat 46 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pagaralam terpaksa batal berangkat.

 

“Hal ini terjadi lantaran tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan peraturan khusus batasan usia haji,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam, H Santoso melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H Silahudin.

 

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan syarat batasan usia bagi jamaah haji yang akan  berangkat ke tanah suci, sedangkan berdasarkan data usia jamaah haji yang di atas 65 tahun yang batal berangkat ada sebanyak 46 orang, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat.

 

“Keputusan ini tentunya harus diikuti, sementara jemaah yang berangkat diwajibkan mendapatkan vaksin lengkap Covid 19 sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

 

Menurutnya, aturan khusus ini tidak berlaku permanen, hanya tahun 2022 saja. Karena pemerintah Arab Saudi masih hati-hati terkait dengan penanganan sekaligus penanggulangan pandemi Covid 19 yang saat ini masih menyebar di seluruh dunia.

 

 “Pemberlakukan pembatasan usia di bawah 65 tahun berlaku bagi seluruh jemaah sedunia, bukan hanya Indonesia saja,” ucapnya.

 

Sementara itu lanjutnya, guna mengantispasi hal yang tidak diinginkan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, para jamaah calon haji yang terindikasi mengindap penyakit kronis semisal jantung dan lainnya, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi dengan pihak kesehatan.

 

“Untuk kuota haji Kota Pagaralam yang diberangkatkan ada sebanyak 27 orang jamaah haji, ditambah dua jamaah cadangan,” ujarnya.

 

Dikatakan Silahudin, berdasarkan ketentuan, biaya haji reguler keberangkatan haji tahun 2022 perjamaah ditetapkan sebesar sekitar Rp39.886.009.

 

Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi selama di Tanah Suci Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup, termasuk biaya visa dan lainnya. KOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: