Honda

ART Larikan Motor Teman Ke Lampung

ART Larikan Motor Teman Ke Lampung

 

PALPRES.COM- Alasan ingin menjemput saudara, Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjung Raja malah melarikan sepeda motor jenis Honda Vario 150CC warna Merah BG 5843 TT, milik temannya ke Lampung. Kejadian ini terjadi, Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Berbekal, laporan korban, Unit Reskrim Team Tikam Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan tersangka atas nama Tri Martia binti Slamet (27), warga Dusun Cinta Jaya RT.04 RW.01 Desa Taman Agung, Kalianda Lampung Selatan, Jumat (10/06/2022) di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

 

Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kusumo, bahwa kronologi kejadian, saat itu korban dan pelaku sedang berada di Rumah Bakri Nawawi yang beralamat di Pendam Kelurahan Tanjung Raja Ogan Ilir.

 

Kemudian pelaku ingin meminjam sepeda motor kepada korban untuk pergi ke Pasar Tanjung Raja dikarenakan ingin membeli oleh-oleh berupa tas untuk dibawa pulang ke Lampung Selatan.

 

“Modus pelaku mengajak keponakan korban menemaninya ke Pasar untuk membeli tas, setelah membeli tas, pelaku mengajak Septi (keponakan red), makan pindang di trakasa Tanjung Raja,” papar Kapolsek, Sabtu (12/06/2022).

 

“Sesampainya di sana pelaku berbicara kepada septi bahwa ingin menjemput saudari kembarannya dikarenakan tidak enak kalau tidak di ajak makan. Setelah 30 menit pelaku tak kunjung pulang, hingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek,” sambungnya.

 

Polsek Tanjung Raja, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara laporan polisi tersebut, dan mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa pelaku berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

 

“Pelaku ditemukan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. Tersangka mengakui telah melakukan Tindak Pidana Tindak Pidana penggelapan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 378 KUHPidana seperti yang disangkakan padanya,” tukasnya. VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: