Ratusan Motdin Dicek Pajak dan STNK
PALPRES.COM – Bupati Lahat Cik Ujang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Chandra didampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, Syahrul mengumpulkan ratusan motor dinas (motdin) untuk dicek pajak dan STNK. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekda mengatakan, dalam upaya tertib administrasi dan aset, kendaraan dinas dikumpulkan untuk dicek satu persatu sesuai data dari Bidang Aset.
“Aset ini hal terpenting. Itulah mengapa dikumpulkan. Di sini bisa kelihatan mana kendaraan yang mati pajak maupun menunggak pajak,” ungkapnya, Jumat (10/6/2022).
Ia melanjutkan, kegiatan ini merupakan hal positif. Membantu program Bupati dan Wakil dalam tertib administrasi dana. Serta menyelesaikan aset di ruang lingkup Kabupaten Lahat sampai ke tingkat desa.
“Kita dulu antara Kabupaten Empat Lawang dan Lahat adalah satu sebelum pemekaran dan penyerahan aset ke Pemkab Empat Lawang. Pemeliharaan dan pengecekan aset ini akan dilakukan sampai desa-desa. Kita ingin tahu motor kades apakah sudah nonaktif atau malah menjadi bangkai, termasuk alat berat,” jelas Chandra.
Bahkan, masih kata dia, kendaraan yang dipakai organisasi masyarakat (Ormas) juga didata dan dicek keberadaannya. Meskipun nanti kendaraannya sudah hancur tetap didata.
“Tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tidak lain supaya tertib administrasi. Termasuk kendaraan yang dipakai ormas juga harus didata. Walaupun kendaraan sudah hancur maupun rusak parah,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan ini menjadi dasar untuk pembelian aset baru. Tidak bisa asal beli kendaraan apabila jumlah kendaran dinas tersebut overload atau kendaraan berlapis lapis.
“Yang jelas harus sesuai kebutuhan maupun ketentuan layak atau tidak membeli armada baru,” tandas Chandra.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lahat, M Ghufron D melalui Kabid Aset Syahrul membenarkan, tujuan dikumpulkan kendaraan dinas ini tidak lain untuk tertib administrasi sampai ke tingkat desa.
“Kendaraan dinas dilihat secara langsung layak tidaknya. Kalau rusak ataupun sudah menjadi bangkai, jelas ada barangnya, tentu dicek layak untuk dilelang terbuka atau belum,” katanya.
Ia menuturkan, ada dua dinas yang diperiksa maupun dicek jumlah kendaraan dinas. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Sejauh ini, baru dua dinas yang motor dinas diperiksa untuk dilihat, apakah pajaknya masih hidup atau mati, supaya bisa didata,” beber Syahrul. BRN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: