Honda

Polsek Ulu Musi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Polsek Ulu Musi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

PALPRES.COM, - Anggota Polsek Ulu Musi berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.Tersangkanya Okta Diansyah bin Rodi Hartono yang kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dengan berat 4,94 gram.

Kapolsek Ulu Musi Aiptu Hariyono menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 17:00 Wib. Saat itu, anggota Polsek Ulu Musi melakukan huntin di Jalan Lintas Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang,\

"Pada saat di perjalanan ada dua orang laki laki yang mencurigakan membawa sepeda motor jenis FU ugal ugalan. Melihat hal tersebut anggota Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang langsung memberhentikan dua orang tersebut," ungkap iptu Haryono.

Saat diperiksa, satu orang bernama handoko Agusti (pengemudi) diketahui membawa sebilah senjata tajam jenis kuduk di pinggang sebelah kirinya. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan kepada penumpangnya yang tiada lain tersangka. Kemudian anggota menemukan satu paket yang di duga narkotika golongan satu jenis ganja dibungkus kertas putih dengan berat bruto 4,9 gram di kantong celana bagian belakang.

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, dua orang laki laki beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: