Honda

Pengunjung PS Mall Heboh, Terjadi Penikaman di Dalam Mall

  Pengunjung PS Mall Heboh, Terjadi Penikaman di Dalam Mall

 

PALPRES.COM- Pengunjung Palembang Square (PS) Mall yang beralamat di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (14/6), mendadak heboh. Pasalnya, terjadi perkelahian disertai penusukan di dalam lingkungan mall tersebut.

Tersangkanya yakni AP (17) warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. AP nekat melakukan penusukan terhadap Ahmad Kailani (22) warga Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, akibat permasalahan asmara.

AP mengakui perbuatannya karena ia sakit hati dengan korban, yang merupakan mantan pacar sang kekasih. "Saya pernah ditabrak, diancam, lalu gerobak jualan mau dihancurkan oleh rombongan teman-teman korban itu," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan pelaku yang sudah diamankan pihak berwajib, korban saat kejadian menelponnya untuk mengajak bertemu di PS Mall pukul 14.00 WIB, tetapi korban tidak jadi datang.

“Maghrib dia menelpon lagi dan mengajak ketemuan di PS Mall, untuk memberi surat perjanjian kepada saya. Tetapi saya tidak tahu isinya apa, jadi saya tidak mau menandatanganinya," katanya.

Karena sudah dibutakan dendam dan kesal kepada korban, saat kejadian pelaku langsung tusuk saja korban di bagian punggung belakangnya.

Diakui pelaku, dia sudah 11 hari berpacaran dengan IK, yang merupakan mantan pacar dari korban. Perbuatan korban yang selalu memancing emosi pelaku, diduga pelaku juga karena korban cemburu dengan dirinya, karena ia berpacaran dengan IK.

“Memang saya membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat dari rumah, saya sudah menyiapkannya dari rumah untuk menjaga diri bila terancam,” bebernya di depan penyidik.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa korban mengalami luka tusukan sebanyak lima tusukan yaitu pada punggung sebelah kanan, di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri, pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan kemudian pada lengan sebelah kiri.

"Lalu dibawa ke RS Hermina, sementara tersangka dibawa anggota Opsnal Unit Ranmor kita yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa," bebernya.

Dirinya menjelaskan, tersangka sudah diamankan Opsnal Unit Ranmor di TKP PS Mall saat terjadi keributan disertai penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan, korban mengalami lima luka tusukan senjata tajam. Alhamdulillah, tersangka diamankan saat kejadian dibantu petugas security PS Mall dan petugas Unit Ranmor yang sedang berada di TKP melakukan giat hunting patroli, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, untuk motif kejadian sendiri setelah dilakukan pendalaman dari pengakuan tersangka disebabkan karena masalah asmara atau perempuan.

"Tersangka tidak terima karena diminta menjauhi pacarnya korban, sehingga tidak terima dan terjadilah cek cok mulut antara keduanya di TKP hingga terjadi perkelahian dan adanya penusukan,” ungkapnya.

Tersangka sendiri melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau lipat sepanjang kurang lebih 25 cm. “Barang bukti pisau lipat juga sudah kita amankan," tukasnya. KUR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: