Honda

Melawan Ketika Ditangkap, Pelaku Curamor Didor

     Melawan Ketika Ditangkap, Pelaku Curamor Didor

 

 PALPRES.COM- Juanda alias Juan alias Sul, 26 tahun, warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap unit Reskrim Polsek Muara Beliti.

Tersangka melakukan pencurian motor, dengan modus beraksi saat korban mandi dan dia menggunakan kunci kontak yang diletakan korban di atas meja. Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 20.45 WIB di Wisma Silampari, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Akibat kejadian tersebut korban Ilham Ramadani Harahap, 19 tahun, warga Dusun IV Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BG 4667 GAF. Kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Beliti.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya, saat ditangkap karena berusaha kabur,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli.

Polisi menangkap tersangka pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan keberadaan tersangka ada di Desa Ngestiboga 1, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti 1 lembar STNK asli motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban. Juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio sporty warna biru tanpa nomor Polisi, yang diduga hasil kejahatan. LEK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: