Honda

Hendak Transaksi, Warga Tanjung Tambak 'Diterkam' Rimau Batu

Hendak Transaksi, Warga Tanjung Tambak 'Diterkam' Rimau Batu

PALPRES.COM- Mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Team Rimau Bantu Polsek Tanjung Batu langsung meluncur lokasi.

Hasilnya, Tim dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Harris Krisnanda beserta Anggota berhasil mengamankan Erwin Agustian Alias Matra bin Hattamrin (31), warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir. 

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku membuang botol kecil kebelakang pondokan, kemudian petugas menemukan botol yang dibuang pelaku, setelah di buka, didapati 14 paket kecil diduga narkotika jenis shabu," ujar Kapolsek Sondik, Sabtu (25/06/2022).

Menurut Kapolsek, pelaku mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis shabu yg di temukan tersebut adalah miliknya. "Pelaku langsung kita amankan ke Mako Polsek Tanjung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Ditambahkannya, untuk tindak lanjut, pihak akan melengkapi Mindik dan berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ogan Ilir.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: