Honda

Jambret Kalung Nenek Kawisem, Mahasiswa Ini Ditangkap

Jambret Kalung Nenek Kawisem, Mahasiswa Ini Ditangkap

PALPRES.COM – Melihat korbannya duduk santai di depan rumah dengan kalung emas melingkar di leher, Abdul Rahman alias Demon alias Emon (29) tergiur. Pura-pura bertanya alamat, mahasiswa ini menarik kalung tersebut lalu ambil langkah seribu.

Jajaran Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap pelaku Abdul Rahman, warga Lingkungan 1  Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Mura, Jumat (23/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Menjambret kalung emas milik Kawisem (65), warga Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Simpang 3 Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, dengan pelapor Selamet Wahyudi (46), warga Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan poros Desa T1 Bangun Sari. Saat itu, korban sedang duduk di rumah adiknya. Posisi rumah berada di pinggir jalan poros. Tiba-tiba pelaku dan kawan-kawannya mendekati korban dan bertanya alamat rumah seseorang.

Setelah mendapat jawab, pelaku pergi. Namun, saat korban berjalan di pinggir jalan ingin menuju rumahnya, tiba-tiba pelaku mendekati korban lagi. Pada saat jarak setengah meter, pelaku langsung menarik kalung emas milik korban dari atas motor, lalu tancap gas.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. LEK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: