Citraland
Honda

BNN Provinsi Sumsel Bekuk 3 Bandar Narkoba

BNN Provinsi Sumsel Bekuk 3 Bandar Narkoba

PALPRES.COM - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil meminimalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang sudah lama bermain di wilayah Kota Pagaralam. Bandar narkoba yang delama ini tidak pernah tersentuh akhirnya dibekuk sekitar pukul 14.00 WIB Sabtu 25/06/ 2022.

Tim BNNP Provinsi berhasil menangkap ketiga bandar narkoba tersebut yaitu Sigit Dwijo Prawoto 33 tahun laki-laki, karyawan honorer warga Pagar Gading. dan kedua rekannya Septiansyah Pratama bin Alpian, laki-laki 23 tahun pekerjaan buruh, warga Tebat Baru Ulu RT/RW 002/005 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam dan Indah Charera binti Rizal, perempuan 24 tahun, pekerjaan wiraswasta yang beralamat Muara Siban RT/RW 003/003 Kelurahan Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

Kompol Dwi Handoko Kasi Penindakan BNNP Provinsi mengatakan penangkapan ketiga bandar narkoba yang dikenal licin ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual-beli narkotika di wilayah Pagaralam.

"Anggota menindaklanjuti informasi tersebut pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Pagar Gading RT/RW 007/003 Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam," katanya.

Dwi melanjutkan barang bukti yang ditemukan ada 53  butir diduga ekstasi 1 buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu 6 buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan digital.

Penangkapan berlangsung lancar tanpa kendala. Selanjutnya petugas BNNP Sumsel terus melakukan pengembangan. KOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: