Gelar Razia, Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings
PALPRES.COM- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan himbauan dan pembubaran pengunjung di Holywings Palembang, Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 00.05 WIB.
Tidak hanya itu, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satres Narkoba, Intel dan Samapta Polrestabes Palembang memberikan arahan agar pengunjung membubarkan diri dengan meninggalkan tempat Holywings yang beralamat di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
“Kita melakukan razia rutin tapi untuk yang semalam (Sabtu,red) itu bersifat himbauan dan pembubaran saja," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry, Ahad (26/6/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut pengunjung Holywings Palembang tidak ada yang membawa narkoba maupun senjata tajam (sajam) saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota gabungan.
"Dari hasil razia yang dilakukan anggota kita bersama anggota lainnya tidak ditemukan narkoba maupun sajam pada pengunjung Holywings Palembang sehingga diarahkan untuk membubarkan diri dari tempat tersebut," katanya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa Lebih dari satu jam semua pengunjung Holywings Palembang meninggalkan lokasi dan para anggota kembali melanjutkan giat razia di Kota Palembang.
“Seusai razia di tempat itu, anggota kita melanjutkan ke tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Palembang, razia rutin ini akan kita lakukan terus menerus untuk memastikan Palembang aman,” katanya. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: