RDPS
Honda

Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Sosialisasi 'Sandal Jepit'

Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Sosialisasi 'Sandal Jepit'

PALPRES.COM- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Ogan Ilir terus mensosialisasikan 'sandal jepit' atau berkendara roda dua tidak menggunakan sandal jepit.

"Jangan salah persepsi soal Sendal Jepit saat berkendara, karena itu himbauan, ajakan dari kakorlantas kepada pengendara untuk tidak menggunakan Sandal Japit," ujar Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Selasa (28/06/2022).

Dimana katanya, bahwa kalau terjadi kecelakaan fatalitasnya akan lebih berbahaya di banding yang menggunakan sepatu.

"Istilahnya kalau yang menggunakan sepatu paling lecet-lecet, tapi kalau yang menggunakan sandal jepit  organ kaki, jari-jarinya kelihatan, mungkin bisa jadi jari-jari patah, lecet juga bisa sampai robek," terangnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa berkendara menggunakan sandal jepit tidak dilakukan tindak tilang. "Itu tidak diharuskan, cuman hanya dihimbau agar menggunakan sepatu dibandingkan menggunakan sandal jepit," tegasnya.

"Cara kita sosialisasi, pengaturan pagi atau juga dimedia sosial, bisa juga melalui penling-penling unit kamsel yang kita lakukan setiap paginya," tukasnya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: