Honda

Polisi Bubarkan Pesta Malam, Ini Ancaman Kapolres Kepada Penyelenggara

Polisi Bubarkan Pesta Malam, Ini Ancaman Kapolres Kepada Penyelenggara

MUARA RUPIT, PALPRES.COM – Personel Polres Musi Rawas Utara membubarkan pesta malam di Desa Lubuk Rumbai, lantaran melanggar Peraturan Daerah tentang larangan menggelar pesta malam.

Si empunya hajatan diperiksa polisi dan terancam mendapatkan sanksi denda.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, pihaknya mengutus tim saat mendapatkan informasi bahwa di Desa Lubuk Rumbai ada pesta malam. Ternyata informasi itu benar. Hajatan itu pun dibubarkan polisi.

"Sekarang masih diperiksa penyelenggara pesta malam di Polsek. Saya perintahkan agar didenda sebesar-besarnya biar ada efek jera. Ini jelas melanggar Perda Kabupaten Muratara," jelasnya, Selasa (28/6/2022).

Kapolres mengimbau masyarakat agar dapat memahami terkait larangan menggelar pesta malam. Sebab banyak mudaratnya. Seperti bahaya narkoba, tawuran antardesa, dan tindak kriminalitas lainnya.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Muratara. Beliau mengapresiasi pembubaran pesta malam ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: