Resmi Terapkan Aplikasi e-Office, Ini Kata Kadin Kominfo Ogan Ilir
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Untuk mengukur kinerja dan mencari jalan pintas birokrasi tanpa melanggar aturan yang ada, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menerapkan aplikasi e-office dan tanda tangan elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir Ferdian Reza Yudha, bahwa kualitas kinerja pemerintah daerah harus bisa terukur. Untuk itu penerapan aplikasi e-office dan tanda tangan elektronik diterapkan.
BACA JUGA:OI Terapkan Aplikasi e-Office, Dharma Budi: Kami Malu Keduluan Daerah
"Dengan demikian, absensi pegawai, laporan kinerja harian, kendala birokrasi seperti tandatangan yang membutuhkan pejabat yang bersangkutan dan waktu penerimaan surat diharapkan dapat dipangkas dan yang penting lagi arsip selalu terjaga," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: