Honda

Apes, Lewat Depan Kantor Polsek Tanjung Raja Parli Diamankan

Apes, Lewat Depan Kantor Polsek Tanjung Raja Parli Diamankan

OGAN ILIR, PALPRES.COM-Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya bergabung dengan Tim Tikam Polsek Tanjung Raja berhasil meringkus tersangka begal yang melintas depan Polsek Tanjung Raja, sekitar pukul 17.30 Wib, Selasa (28/06/2022).
 
Tersangka adalah Parli Purnawan Alias Dedek bin Payati (27), warga Dusun III Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka satu David Apriansyah bin Zainal Abidin (25), warga yang sama yang terlebih dahulu diamankan.
 
 
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Herman R,SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Zulkarnain Afianata, Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 10.30 Wib, di Desa Ulak Segelung terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasaan.
 
"Saat korban dengan mengendarai sepeda motor miliknya melintas, tiba-tiba pelaku berjumlah 2 Orang keluar dari semak-semak yang ada di pinggir jalan itu langsung menerjang motor korban dan membuat korban terjatuh," ungkap Kapolsek, Rabu (29/06/2022).
 
Lalu kedua pelaku mengancam korban dengan mengunakan senjata api. "Pelaku mangambil Handphone merk Samsung  A 11 warna Hitam serta tas Ransel milik korban. Atas kejadian, korban melapor, dan Alhamdulillah, kedua pelaku sudah kita amankan," katanya.
 
Untuk kronologi penangkapan tersangka Dedek ini, kita mendapat informasi keberadaan pelaku sedang  melintas di Mapolsek Tanjung Raja.
 
"Mendapat infomasi tersebut, kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Raja melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan, pelaku langsung di amankan ke Mapolsek Indralaya untuk di Proses Hukum Lebih Lanjut," tukasnya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: