Tas CJH Dibatasi 15 Kg
LUBUKLINGGAU,PALPES.COM- Kementerian Agama Kota Lubuklinggau membatasi tas yang dibawa 103 Calon Jamaah Haji (JCH) masing-masing seberat 15 kilogram. Pembatasan itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kelebihan bawaan saat kembali ke tanah air.
“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Kasi PHU Kanwil Kemenag Sumsel akhirnya diputuskan barang bawaan JCH seberat 15 Kg. Ini untuk mengantisipasi saat jamaah haji pulang ke Indonesia," ujar Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau, H Abdul Haris Putra melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Mahmudan, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, seluruh JCH Kota Lubuklinggau sudah mengikuti tes PCR di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Lubuklinggau. Dan hasilnya akan diambil sore ini.
BACA JUGA:Lima CJH Musi Rawas yang Sakit dan Meninggal Diganti Ahli Waris
“Hasilnya dirangkap tiga, satu untuk JCH, satu untuk kita dan satu untuk embarkasi nanti. Harapan kita hasilnya semua negatif,” ungkap Mahmudan.
Jika hasilnya positif, maka ada kemungkinan keberangkatan JCH ditunda. ”Kita lihat jika pada saat dia sudah negatif masih ada kloter yang belum berangkat, maka akan diberangkatkan dikloter tersebut. Tetapi ketika sudah sehat dan dinyatakan negatif tidak ada lagi kloter yang berangkat, terpaksa keberangkatan JCH ditunda,” pungkasnya. JEJE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: