DPMD Lakukan Verifikasi Berkas Bacalon Kades
OGAN ILIR, PALPRES.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ini melakukan verifikasi berkas bakal calon kepala desa. Hingga saat ini, baru 11 Kecamatan telah mengumpulkan berkas Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades).
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Akhmad Lutfi. Menurutnya, berkas Bacalon Kades ini nantinya akan dilakukan verifikasi oleh pihaknya sebagai Pantia Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar 15 Oktober 2022 mendatang.
"Tinggal lima Kecamatan yang belum mengumpulkan berkas. Yang pasti semua Kecamatan sudah koordinasi dan hari ini semuanya akan menyerahkan pemberkasanya," ujar Lutfi sapaan akrabnya.
"Nanti setelah mereka mengumpulkan dokumen maka akan di verifikasi oleh dinas PMD selaku penyelenggara. Bagi yang belum lengkap diberi waktu tiga hari untuk melengkapi. Dalam tiga hari Balon Kades tak mampu melengkapi berkas tersebut maka dinyatakan gugur,"jelasnya.
BACA JUGA:Lokasi Tes Calon Kades Diatas 5 Pasang Belum Ditentukan
Disinggung, bagaimana jika ada calon tunggal dalam Pilkades serentak ini?. Lutfi menjelaskan kalau satu Balon Kades maka otomatis akan gugur. "Akan dibuka pendaftaran tahap dua dan tahap tiga. Setelah tahap ketiga masih tidak ada kandidat lain maka akan ikut di pilkades selanjutnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: