Citraland
Honda

Polda Sumsel Lauching ETLE Tahap II Se-Sumsel

 Polda Sumsel Lauching ETLE Tahap II Se-Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Manfaatkan momentum Hari Bhayangkara ke-76, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ambil bagian dalam lauching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap II Se-Sumsel.

Lauching ini sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH,  di aula lantai tujuh Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (1/6).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia. 

"Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel," ujarnya.

BACA JUGA:Muba Garap Pemasangan ETLE di Tiga Titik

Misalnya di Palembang saja, menurut Kapolda, dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran.

Sehingga bisa dibayangkan, dengan pemasangan ETLE beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

"Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas," aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

BACA JUGA:ETLE di Empat Lawang Belum Difungsikan

Berikutnya, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

"Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat," tutupnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolrestabes/Kapolres jajaran Polda Sumsel, pemerintah daerah dan Kota hingga instasi terkait. KUR 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com