Honda

Rektor PTKIN Evaluasi UM-PTKIN di Palembang

Rektor PTKIN Evaluasi UM-PTKIN di Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COM – Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia melaksanakan evaluasi disertai Focus Group Discussion Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) tahun 2022, di Hotel Novotel Palembang, Jumat (1/07/2022).

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN Tahun 2022, Prof Dr Imam Taufiq Mag mengatakan, seleksi UM-PTKIN sudah berakhir pada 30 Juni 2022.Di banding tahun lalu, pelaksanaan UM-PTKIN mencapai 97%.

“Hal ini menunjukkan bahwasannya antusias mahasiswa baru cukup semangat untuk masuk ke perguruan tinggi berbasis keagamaan,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pendaftaran pada tahun ini juga mengalami peningkatan di beberapa kampus, seperti STAIN Mandailing Natal meningkat 85%, IAIN Papua, STAIN Sultan Abdurrahman meningkat sekitar 76%.
Namun untuk beberapa kampus lain seperti UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN yogyakata, UIN Semarang dan Medan  meningkat banyak sebab mereka adalah kampus besar,” terangnya.

BACA JUGA:Prof Nyayu Buka FGD Telaah Soal UMPTKIN

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menjelaskan, UM-PTKIN ini untuk menciptakan mahasiswa yang berprestasi dan berkulitas serta meningkatkan aktreditasi prodi dan kampus yang menjadi pilihannya. 

“Dengan meningkatnya aktreditasi kampus membuat peluang besar untuk kampus tersebut membangun atau mendirikan prodi baru dan fakultas baru yang bermutu,” terangnya.

Tahun ini, sambungnya, calon mahasiswa baru yang memilih jalur UM-PTKIN meningkat tinggi dan ada 10 Universitas Islam Negri yang menjadi pilihan teratas para calon mahasiswa yang mengikuti UM-PTKIN.

Dari 142.716 peserta yang mendaftar dan sekitar 63.717 peserta yang dinyatakan lolos jalur UM-PTKIN.  Dengan jalur UM-PTKIN diharapkan dapat menumbuhkan atau menciptakan sumber daya manusia yang berperestasi. (rilis)

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Jadi Model Smart Campus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: