Honda

Miliki Senpi Ilegal, Tukang Kayu di Ogan Ilir Dapat Hadiah Tim Tengkorak Batu

Miliki Senpi Ilegal, Tukang Kayu di Ogan Ilir Dapat Hadiah Tim Tengkorak Batu

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Tukang Kayu bernama Mumammad Antoni Alias Anton bin Firmansyah (31), warga Kelurahan Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OGAN ILIR, dihadiai timah panas oleh pihak Team Tengkorang Batu Polsek Tanjung Batu, Selasa (05/07/2022) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Tersangka memiliki, menyimpan, dan menguasai Senjata Api (Senpi) berikut amunisi empat butir kaliber 9 mm.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan menyendiri di tempat gelap.

"Anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pelaku, didapati pada kendaraan pelaku satu pucuk senpi rakitan warna putih mengkilap terbuat dari besi dengan ukuran panjang 15 cm berikut amunisi 4 butir kaliber 9 mm dibawah jok motor pelaku terbungkus tas pinggang warna hitam," tutur Kapolsek. 

Kemudian lanjutnya, pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut merupakan milik pelaku yang suda ada pada pelaku selama satu tahun lamanya. Selanjutkan Pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tanjung Batu.

"Pada saat pelaku hendak di bawa ke Mapolsek, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga pelaku di lakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah itu pelaku di bawa ke polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: