Honda

Asik Gaji Ke-13 ASN di OKU Selatan Cair

Asik Gaji Ke-13 ASN di OKU Selatan Cair

OKU SELATAN, PALPRES.COM- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Pasalnya, Gaji ke-13 pegawai akan segera dicairkan pada awal Juli 2022. Hingga saat ini, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melakukan pencairan, dan pencairan segera dilakukan waktu dekat.

Kepala BPKAD OKU Selatan, M Rahmatullah, S.STP., M.M melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Fhita Pratiwi Kusuma Wardani, SH mengungkapkan Gaji Ketiga Belas kali ini yaitu besaran gaji bulanan ditambah TPP 50 persen.

"Pencairan sudah mulai dilakukan mulai 1 Juli 2022, dan hanya ada beberapa lagi yang belum (pencairan). Kalau pencairan ini tergantung SKPD masing-masing," katanya, Selasa (5/7).

Diungkapkannya, total anggaran untuk gaji Ke-13 ini yaitu Rp 22,8 miliar telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.

Gaji k-13 tersebut, lanjutnya meliputi gaji ketiga belas PNS, PPPK, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Namun, gaji ketiga belas ini belum termasuk PPPK tahap dua karena baru menerima gaji Juli 2022," tandasnya.DRE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: