RDPS
Honda

OPD Mura Diminta Percepat Proses Administrasi

 OPD Mura Diminta Percepat Proses Administrasi

MURA PALPRES.COM- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), diminta mempercepat administrasi. Khususnya, untuk melengkapi proses percepatan pencairan DAK 2022 tahap 1.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Bapedda Kabupaten Musi Rawas, Kgs Effendi Ferry saat memimpin rapat evaluasi kegiatan DAK tahun 2022 di ruang rapat Bapedda, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (06/07/2022). 

"Penegasannya jangan sampai terlambat proses administrasinya, jika tidak dilaksanakan maka tidak akan di transfer lagi dari pusat," tegasnya.

Dalam rapat evaluasi yang dihadiri juga Kepala KPPN Lubuklinggau, Purwo beserta tim, terungkap bahwa saat proses waktu pencairan tahap satu sudah sangat dekat, tapi masih belum ada dana yang cair. 

BACA JUGA:Didepan Menteri, Hj Ratna Machmud Paparkan Potensi Pariwisata di Musi Rawas

"Oleh sebab itu diadakan rapat percepatan (akselerasi), dan Kepala OPD diminta komitmennya untuk segera menyelesaikan proses pencairan," tukasnya.

Guna memacu proses administrasi di OPD, rencananya Kepala Bappeda berinisiatif membentuk tim monitoring yang di Ketua Kepala Inspektorat, Wakil Ketua, Kepala Bappeda, Sekretaris BPKAD dan anggota Kabag PBJ.

BACA JUGA: Bupati Minta Taati Aturan dan Jaga Nama Baik Musi Rawas

Ferry berharap, jangan sampai keterlambatan proses pencairan DAK, akhirnya tidak ditranfer pemerintah pusat, sementara kegiatan sudah ditender. 

"Bila itu yang terjadi, tentu akan menambah beban APBD Mura, dan sangat merugikan bagi," pungkasnya seraya berharap OPD bekerja semaksimal mungkin dan jangan sampai terlambat proses pencairan DAK. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com