Citraland
Honda

Lapas Pagaralam Bolehkan WBP Dibesuk

Lapas Pagaralam Bolehkan WBP Dibesuk

 

PAGARALAM, PALPRES.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, pihak Lapas Kelas III Pagaralam menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kita sedang melakukan persiapan terkait diberlakukannya kunjungan tatap muka dan juga pembinaan yang melibatkan pihak luar,” jelas Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pagaralam, Subhan.

BACA JUGA:WBP Dipastikan Bisa Menyalurkan Hak Memilih

Hal ini, kata dia, menyesuaikan dengan keadaan dan situasi COVID-19. Pemerintah telah memberikan kelonggaran mengenai permasalahan kunjungan tatap muka. “Meskipun hanya seminggu 1 kali dapat bertemu, kita harus tetap bersyukur,” ujarnya.

Kendati demikian, ia tetap menegaskan agar selalu menjaga protokol kesehatan. Walaupun pemerintah sudah melonggarkan, harus selalu waspada terhadap ancaman COVID-19.

Dirinya mengimbau seluruh warga binaan agar selalu menjaga keamanan serta ketertiban selama layanan kunjungan diberlakukan. Tidak lupa agar mengikuti semua prosedur yang ada. Serta ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ketentuan dalam layanan kunjungan secara tatap muka nantinya.

“Di antaranya; pengunjung (pembesuk) merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak, penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa. Kesempatan kunjungan satukali dalam seminggu pada jam kerja, pengunjung telah menerima vaksin,” terangnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: