Citraland
Honda

3.000 Sapi di Palembang Sudah Dapat Keterangan Sehat

3.000 Sapi di Palembang Sudah Dapat Keterangan Sehat

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, Sayuti memastikan jika PMK di Kota Palembang sudah dipastikan tidak ada lagi. Hal ini dikarenakan ribuan sapi sudah dapat keterangan sehat.

Hal ini ditegaskannya dalam kunjungannya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ke Peternakan Nurul Farm yang berlokasi di Jalan Sukasari, Kecamatan Ilir Barat I pada, Rabu (6/7) tersebut, sudah tidak lagi ditemukan sapi ataupun kambing yang mengalami penyakit PMK.

Sayuti mengungkapkan, sejak H-15 pihaknya sudah menurunkan tim untuk selalu memeriksa sapi yang berada di peternakan khususnya di Kota Palembang.

"Jadi kita mulai dari H-15, tim ini sudah turun dari dinas pertanian dan ketahanan pangan, dan kita mengecek pagi sapi yang sehat kita berikan surat keterangan sehat. Sampai sekarang masih terus berlanjut, insyaallah sampai dnegan H-1 saya kira selesai untuk memberikan surat keterangan kesehatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pasokan Terbatas, Harga Daging Sapi Naik

Dirinya menyampaikan, jika sudah sekitar 3000 sapi yang diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Kurang lebih sekarang ini sudah 3000 yang diberikan surat keterangan sehat. Jadi masih bersisa sekitar seribuan lagi, itu yang kita kejar,” ucapnya.

"Kita kemarin sudah 100 vaksinasi karena memang divaksinasi wajibnya yang anakan, karena kalau yang sekarang ini kan habis di hari raya idul Adha. Nah kita nanti akan mulai vaksinasi setelah lepas Idul Adha, untuk mereka yang memasukan lagi sapi-sapi baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, jika ada 4 lokasi wilayah untuk Balai Penyuluhan Pertanian (BBP).

BACA JUGA:337 Ekor Terpapar PMK, 114 Sapi Dalam Kondisi Sehat

"Kita membagi 4 lokasi wilayah BPP, jadi dengan pedagang khususnya pedagang yang menetap yang kurang lebih 80 pedagang itu akan kita beri semua SK, tapi kalau dia tidak sehat tidak akan kita beri,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk sapi yang dari luar daerah sedang diperketat penjagaannya untuk diperbolehkan masuk ke Palembang.

"Sapi luar daerah kalau sekarang kan kita sangat ketat sekali lalu lintasnya karena kita kemarin sudah rapat koordinasi, kita sudah ada tim Satgas. Itu kaitannya dengan kepolisian termasuk Pol PP juga, jadi dia boleh masuk tapi dia harus memperlihatkan SKKH dari wilayah asal, surat karantina dari daerah asal oleh dokter yang berwewenang di sana,” katanya.

Untuk daging yang dijual di pasaran, sapi tersebut langsung diambil dari Rumah Potong Hewan (RPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: