Honda

Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein

Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein

JAKARTA, PALPRES.COM – Kasus hukum yang membelit Selebgram Medina Zein memulai babak baru.

Medina Zein dijemput paksa Polisi Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk jalani pemeriksaan kesehatan, Kamis 7 Juli 2022.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan atas nama korban Marissya Icha.

Dijelaskan Kombes Pol Endra Zulpan, setelah Medina Zein dijemput paksa, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Wow, Artis Cantik Australia Pose Tanpa Busana di Bali

“Kemudian akan dilanjutkan giat tahap 2 limpah kepada JPU Kejari Jaksel," tambahnya.

Kombes Pol Zulpan juga menambahkan, pada hari ini juga akan dilakukan proses tahap 2 terhadap Media Zein dalam perkaranya yang lain, yaitu atas nama korban Uci Flowdea.

"Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik," ungkap Kombes Pol Zulpan.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, yaitu Ahmad Ramzi telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 6 Juli 2022, kemarin.

BACA JUGA:Innalillah Wainaillaihi Rojiun! Artis Senior Mike Wijaya Berpulang

Kedatangan Ramzi ini dalam rangka menanyakan perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat oleh Uci Flowdea dan Marissya Icha.

"Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan tinggi DKI Jakarta," ungkap kuasa hukum tersebut.

Seperti diketahui, kasus Medina Zein dengan Marisa Icha adalah kaitan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh tersangka yang memulainya di sosial media.

Kemudian untuk kasus Uci Flowdea terkait dengan pengancaman ketika Uci sebagai korban tertipu tas palsunya malah diancam oleh Medina Zein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id