Citraland
Honda

Pembangunan Pasar Induk Muratara Belum Dapat Restu

Pembangunan Pasar Induk Muratara Belum Dapat Restu

MURATARA, PALPRES.COM- Pembangunan pasar induk Kabupaten Muratara belum menunjukkan tanda-tanda terealisasi pasalnya pengajuan oleh Disperindagkop Muratara belum direstui Pemprov Sumsel.

Diketahui Dinas Perdagangan Koperasi dan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ajukan pembangunan pasar induk Kabupaten Muratara dengan estimasi biaya Rp35 miliar ke Pemprov Sumsel.

Kepala Disperindagkop, H Susyanto Tunut saat ditanyai saat penyerahan pemberian bantuan UMKM mengatakan progres pembangunan pasar induk sampai saat ini belum ada, sampai saat ini proposal yang diajukan belum direstui Pemprov Sumsel.

"Iya kita mengajukan dana Bantuan Gubernur (Bangub) sebesar Rp35 miliar itu bangunan sampai selesai, tapi saat ini belum disetujui,” jelasnya.

BACA JUGA:Wakil Bupati Muratara Sidak ke Pasar Desa Lawang Agung, Minta Hal Ini

Pembangunan pasar induk ini rencananya di Simpang Kabu, Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) H Zulkifli mengatakan proses pembangunan pasar induk pembayaran telah selesai dan untuk proses selanjutnya alas tanah baik berupa SKT maupun SPH dari pemberi hibah akan di proses pembuatan sertifikat melalui BPN. 

“Alas hak dari pemilik tanah sudah di serahkan ke kita. Ada berupa SKT dan SPH selanjutnya proses ke BPN pembuatan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: