Honda

Gegara Dendam, Siram 3 Orang dengan Air Keras

 Gegara Dendam, Siram 3 Orang dengan Air Keras

PALEMBANG, PALPRES.COM - Riska Candra (26)  nekat melakukan aksi penyiraman cuka parah terhadap M Wahyu Apriansyah, Yoze Arba Zulmi, dan Densi Hermika yang sedang nongkrong di Jalan Perindustrian II, Kampung Sukadamai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (4/7) sekitar pukul 23.05 WIB.

Diduga aksi tersebut dilakukan tersangka, karena tersulut dendam dengan salah satu korban.

Saat kejadian, pelaku bersama seorang temannya bernisial YG.

Demikian ditegasan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

BACA JUGA:Sempat Buron Kasus Penganiayaan, Cakades Batu Pance Dilaporkan ke Polda

"Untuk itu motifnya masih kita dalami, tapi aksi yang dilakukan pelaku ini spontan saja karena melihat," ujarnya, Kamis (7/7).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku ini merupakan pelaku utama dalam aksi penyiraman cuka parah terhadap korban, sedangkan temannya hanya menemani saja dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, botong air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban, satu buah helm, satu buah baju yang digunakan pelaku saat kejadian. 

" Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara," tutupnya. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com