Honda

Cik Dian Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

Cik Dian Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

OKU TIMUR,PALPRS.COM-Seorang warga bernama Cik Dan (38), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Madang akhirnya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian.

Tersangka ditangkap tim gabungan Polsek BP Peliung dan Shadow Walet Polres OKU Timur dikediamannya, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 2.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 4.30 WIB.

Dikediaman korban Ria Diana (19), warga Desa Lutih, Kecamatan BP Peliung. Saat itu tersangka lebih dulu merusak kunci pintu bagian belakang rumah korban yang terbuat dari kayu.

Kemudian tersangka masuk dan mencuri satu unit HP milik korban yang berada dalam kamar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk vivo type y21a warna biru metalik.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2 Juta dan melapor ke Polsek BP Peliung," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek BP Peliung AKP Joni Alber, Senin (11/7/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek dibantu tim Shadow Walet langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Akhirnya tersangka dapat kita tangkap di rumahnya," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah mencuri handphone milik korban merk Vivo y21 A warna biru metalik. "Tersangka juga hendak mengambil sepeda motor milik korban, namun pada waktu itu korban sempat terbangun. Dan tersangka melarikan diri," pungkasnya.MAN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: