Citraland
Honda

Tera Ulang SPBU, Wujudkan Banyuasin Tertib Ukur

Tera Ulang SPBU, Wujudkan Banyuasin Tertib Ukur

PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM – Untuk menjamin ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop & UMKM) Kabupaten Banyuasin menggelar uji tera di sejumlah SPBU di Kabupaten Banyuasin. 

Dari pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah nozzle tak seusai takaran. Pasalnya kasus isi bensin melebihi kapasitas tangki mobil sering terjadi di Indonesia. Keraguan konsumen terhadap perusahaan penyedia bahan bakar Pertamina pun kian bertambah. Oleh karena itu, pengujian secara berkala perlu dilakukan. Salah satunya uji tera di SPBU Pangkalan Balai.

Kadis Koperindag Ir Erwin Ibrahim ST MM melalui UPT UML Banyuasin Metrologi Legal Dinas Koperindag Banyuasin telah melakukan uji ukur. 

“Kita memahami bahwa pihak Pertamina telah meluncurkan gerakan Pasti Pas, untuk menjamin jumlah BBM yang dikeluarkan oleh nozzle kepada kendaraan konsumen sesuai dengan ukurannya. Oleh karena itu, pihak SPBU selalu meminta diuji tera oleh Dinas Koperindag secara berkala,” ujarnya. 

Menurutnya, hal itu selalu dilakukan agar pelayanan terhadap konsumen menjadi lebih baik,” tukasnya. 

Personel dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Banyuasin secara detil menguji tera SPBU sehingga mendapatkan hasil maksimal. 

"Setidaknya ada enam SPBU dari 12 SPBU yang baru diuji tera. Selanjutnya akan diuji lagi SPBU lain tanpa terkecuali," ungkapnya.

Erwin mengakui, sempat ada eceran dari alat yang diuji sesuai dengan toleransi ambang batas. Kemudian pihaknya langsung melakukan penyegelan alat tersebut agar tidak dilakukan modifikasi.

Ia menambahkan, jika ada pergeseran dari alat yang diuji, pihaknya akan meminta kepada pemiliki alat untuk memperbaiki atau mengganti jika rusak. Usai diganti atau diperbaiki pihaknya akan menguji kembali. 

"Pemeriksaan uji tera ini wajib dilaksanakan minimal satu tahun sekali untuk mengetahui keakuratan ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM,"pungkasnya.BUD

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: