Tiga Tahanan Mengaku Aniaya Ari Putra
PALEMBANG, PALPRES.COM - Ari Putra (28) tahanan Polres Empat Lawang yang tewas di sel tahanan beberapa waktu lalu dipastikan murni merupakan kekerasan yang dilakukan sesama penghuni sel.
Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (11/7).
"Hal ini kita dapatkan berdasarkan pengakuan tiga tahanan Polres Empat Lawang berinisial JI (23), FH (20) dan DR (20), yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sumsel," ujarnya, Senin (11/7).
Mereka bertiga, menurut Supriyadi, sudah mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bakal Tindaklanjuti Laporan Keluarga Ari Putra
"Jadi hasilnya memang mereka melakukan penganiayaan, bukan anggota kita," katanya.
Pernyataan ini sekaligus membantah laporan keluarga korban yang menyebut Ari Putra tewas ditangan petugas, saat menjalani BAP di Polres Empat Lawang.
"Kita telah melakukan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan saksi meliputi petugas dan tahanan hingga rekaman CCTV," jelasnya.
Dari hasil tersebut, tidak satupun yang dapat membuktikan adanya tindak penganiayaan oleh petugas ke korban.
BACA JUGA:Kematian Terasa Janggal, Keluarga Ari Putra Laporkan ke Bid Propam Polda Sumsel
"Kita sudah melalukan pemeriksaan terhadap tahanan, tidak ada yang menyatakan anggota yang melakukan tindak penganiayaan, ditambah dari rekaman CCTV juga tidak membuktikan hal tersebut, " tuturnya.
Dari informasi yang didapatkan, bahwa kejadian itu terjadi ketika anggota Polres Empat Lawang menangkap dua orang terkait dengan laporan pencabulan (asusila).
Namun saat dilakukan BAP, tidak ada yang mengakui hal tersebut. "Kemudian anggota kita mendengarkan bukti rekaman, korban ini tiba-tiba pingsan," tambahnya.
Atas kejadian itu, korban lalu dibawa ke dalam sel dengan tujuan agar dirinya dapat beristirahat disela menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com