Citraland
Honda

Rp 124 Milyar Untuk Perbaiki 17 KM Jalan Lingkar

 Rp 124 Milyar Untuk Perbaiki 17 KM Jalan Lingkar

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Tahun ini sepanjang 17 KM Jalan Lingkar Kota Prabumulih segera diperbaiki. 

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 124 Milyar yang bersumber dari APBN.

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, setidaknya ada dana yang bersumber dari APBN sebesar 124 Milyar untuk perbaikan Jalan Lingkar yang saat ini masih dalam tahap tender melalui Balai Besar.

"Kita belum tahu sampai saat ini sudah sampai mana, tapi terakhir kita diketahui masih dalam proses pelelangan melalui Balai Besar Palembang," katanya saat diwawancarai awak media, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA:Kejari dan Pemkot Prabumulih Dirikan Rumah Restorative Justice

Ridho menuturkan, penutupan akses jalan dalam Kota Prabumulih juga merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kota Prabumulih. 

"Kita senang karena pejabat Pemerintah Pusat harus melintasi Jalan Lngkar Kota Prabumulih, yang pada akhirnya mereka mengetahui secara langsung keadaan kondisi Jalan Lingkar," bebernya.

Dengan begitu, lanjutnya mereka bisa minta tolong agar para pejabat tersebut yang mengambil kebijakan untuk menyalurkan bantuan ke Kota Prabumulih.

Hal sama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Elman ST MM. 

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Usulkan 762 Tenaga Medis Jadi PPPK

Dia sangat berterima kasih kepada Wali Kota Prabumulih dan juga Kepala Dinas PU, karena sudah berhasil jemput bola semua jenis bantuan dari Pemerintah Pusat, demi kemajuan kota Prabumulih.

"Kita patut bersyukur dengan perjuangan Bapak Wali Kota kita dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, yang berbasil memperjuangkan berbagai jenis pembangunan, dan kita juga harus mendukung perjuangan tersebut," katanya.

Ia menyampaikan nantinya Jalan Lngkar Kota Prabumulih akan menjadi jalan yang sangat bagus dan lancar, untuk mendukung akses perekonomian masyarakat Kota Prabumulih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com