Citraland
Honda

Berangkat Ilegal, Calon Pekerja Migran Asal Ogan Ilir Dipulangkan

Berangkat Ilegal, Calon Pekerja Migran Asal Ogan Ilir Dipulangkan

OGAN ILIR, PALPRES.COM-AP dan FR seorang Calon pekerja Migran Indonesia bermasalah (CPMI-B), di pulangkan ke daerah asalnya Kabupaten OGAN ILIR pada Senin, 11 Juli 2022 dan di fasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur & Badan Perlindungan Pekerja Migran Undonesia (BP2MI) Provinsi Bali.

Seperti yang dikutip dari status facebook Dinas Sosial Ogan Ilir, AP dan FR diberhentikan keberangkatannya tanggal 05 Juli 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai International Airport Bali menuju Singapura tujuan ke negara Kamboja karena terbukti berangkat secara nonprosedural.

"Berdasarkan penyelidikan dengan yang bersangkutan Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Undonesia ( BP2MI ) Provinsi Bali bersama Kantor Imigrasi Klas I Ngurai Rai, Kepolisian Resort Ngurai Rai & Laporan Serikat Buruh Pekerja Migran (SBPM). Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat informasi lowongan kerja dari facebook dan akan dijanjikan bekerja di Kamboja. Ketika akan berangkat ke Singapura menuju Kamboja dari bandara I Gusti Ngurah Rai International Airport Bali dan langsung diproses untuk dipulangkan ke daerah asal di Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan," tulisnya.

Fasilitasi pemulangan PMI asal Ogan Ilir adalah tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir H.M. Kapidin, S.Sos,. M.Si yang diwakili Oleh Pekerja Sosial/ Sub Koordinator Tindak kekerasan & Pekerja migran Syaiful Hakim, SKM, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan BP2MI Sumsel menjemput CPMI-B di bandara Sultan mahmudbaddaruddin II Palembang dan langsung di pulangkan/ diserahkan kepada Kepihak keluarganya.

"Sub Koordinator korban tindak kerasan Pekerja Migran Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir menghimbau seluruh warga Kabupaten Ogan Ilir untuk berhati-hati dalam menyikapi tawaran atau informasi tentang peluang kerja ke luar negeri dan di harapkan untuk mengikuti jalur resmi lewat prosedur yang legal agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tutur Kadin Kadinsos Ogan Ilir Kapidin.VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: