Honda

Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD OI Diskors 15 Menit

Belum Kuorum, Rapat Paripurna DPRD OI Diskors 15 Menit

INDRALAYA, PALPRES.COM- Setelah gagal digelar untuk kedua kalinya, kali ini kembali dijadwalkan rapat paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2022 pada Pembicaraan Tingkat Kedua, Rabu (13/7/2022).

Ternyata masih belum kuorum juga, dan pimpinan Sidang Ketua DPRD, Suharto menskors sidang selama 15 menit, sembari menunggu anggota DPRD lainnya hadir.

Sebelum memutuskan skors, Ketua Suharto terlebih dahulu meminta saran pendapat kepada anggota DPRD yang hadir.

Dari Fraksi Golkar, Basri M Zahri meminta diskors 25 menit. Fraksi Nasdem Aprizal 10 menit. "Izin pak ketua, saran kami, dua kali skor, skors pertama 10 menit, skors kedua bisa ditawarkan lagi," katanya.

BACA JUGA:Berangkat Ilegal, Calon Pekerja Migran Asal Ogan Ilir Dipulangkan

Syofian dari Fraksi PPP mengusulkan skors 30 menit. Fraksi Bergerak, Rahmadi Djakfar skors pertama 15 menit. “Skors kedua 20 menit, untuk mengisi waktu skors itu kalau bisa diisi apa,” ujarnya.

“Sekretaris harus menghubungi kawan-kawan yang belum masuk, dimana masalah kemacetannya, apakah sampai 20 menit itu, baru kita pikirkan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Fepti mengaku anggota fraksinya berjumlah 4 anggota. “Satu anggota izin, yang 3 sudah hadir dan siap. Untuk skors pertama 10 menit dan skors kedua 20 menit,” tukasnya.

Diketahui dari absensi yang hadir anggota berjumlah 18 orang. “Tinggal empat anggota lagi yang kita tunggu, untuk mencukupi kuorum rapat ini,” tukas Ketua DPRD Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: