Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja
*Anjas Prayoga Ada Riwayat Penyakit Pencernaan
OGAN ILIR, PALPRES.COM -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit angkat bicara terkait adanya dugaan warga binaan yang meninggal dunia karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Menurut Batara, terkait meninggalnya korban Anjas Prayoga (25), bukan karena mengkonsumsi narkoba, akan tetapi Almarhum memiliki riwayat sakit pada pencernaan.
"Kita memiliki bukti rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Klas IIA Tanjung Raja," ujarnya, Kamis (14/07/2022).
Dimana katanya, sejak almarhum menjadi warga binaan di Lapas Tanjung Raja pada Desember 2021 lalu karena kasus Narkoba, sudah beberapa kali memeriksakan diri di klinik.
"Ada catatannya di kilinik yang menyatakan dia ada riwayat penyakit pencernaan," tegasnya.
Dibeberkannya juga, sebelum mendapat perawatan di RSUD Kayuagung, warga binaan tersebut dirawat oleh tim medis klinik Lapas Tanjung Raja.
"Melihat kondisinya yang belum juga membaik, akhirnya dirujuk ke RSUD Kayuagung malam Sabtu itu atas rujukan Klinik Lapas Tanjung Raja," bebernya.
Namun lanjutnya, pada pagi harinya, pihaknya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit dan mengabarkan almarhum meninggal dunia.
"Lalu, selanjutnya jenazah langsung kami serah terimakan kepada pihak keluarga," tukasnya.VIV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: