Oknum ASN DPMPTSP Lahat Diduga Palsukan IMB
LAHAT, PALPRES.COM – Dugaan Aparatur Sipil (ASN) berinisial HB (40) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat melakukan pemalsuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah rumah toko (Ruko) di Lahat sudah dalam penanganan pihak Inspektorat.
Pihak Inspektorat saat ini tengah melakukan investigasi sekaligus pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk menentukan langkah selanjutnya, jika dugaan pemalsuan IMB tersebut memang benar dilakukan HB.
Kepala Inspektorat Lahat, Yunisa Rahman SIP MM menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Pemanggilan kepada HB, diakui dia, sudah dilakukan.
“Kita ada tim yang sudah memproses untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan IMB ini,” terangnya.
Diketahui, BH dilaporkan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE Msi atas dugaan pemalsuan barcode IMB. Laporan itu telah dilayangkannya ke pihak Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: