Honda

Baku Tembak Brigadir Novriansyah vs Bharada E, Irjen Napoleon: Ini Kasus Mudah

Baku Tembak Brigadir Novriansyah vs Bharada E, Irjen Napoleon: Ini Kasus Mudah

JAKARTA, PALPRES.COM – Insiden baku tembak sesama anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengundang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte untuk berkomentar. 

Ia menegaskan, kasus ini adalah perkara mudah yang bisa ditangani penyidik biasa. Tidak perlu harus membentuk tim khusus. 

"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Irjen Napoleon Bonaparte seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7).  

BACA JUGA:Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Tinggalkan 7 Titik Bekas Peluru

Menurut dia, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut. “Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa, karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik, pasti akan terbuka,” ungkap Irjen Napoleon.  

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M Kece itu berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka. 

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon.  

BACA JUGA:Koordinasi dengan Polri, Komnas HAM Usut Baku Tembak Brigadir Novriansyah vs Bharada E

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel. Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat. 

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. 

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. 

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com