391 Mahasiswa UNPARI Ikuti KKN
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Rektor Universitas PGRI Silampari (UNPARI) Dr H Rudi Erwandi diwakili Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan H Sukasno melepa keberangkatan 391 mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Para mahasiswa ini akan KKN di beberapa lokasi, di 39 desa dan lima kecamatan yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel, dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Momen ini disaksikan Wakil Rektor 2 Rusni Eka Putra, para Dekan dan Ketua Prodi di lingkungan UNPARI.
Dalam sambutannya Wakil Rektor III, mengimbau agar mahasiswa menjaga nama baik almamater di lingkungan lokasi KKN masing-masing.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Terima Mutasi ASN
Mahasiswa juga diharapkan bisa memunculkan ide-ide kreatif demi kemajuan desa yang kalian tempati, berikan kontribusi pemikiran kalian, bersinergi dengan pemerintahan setempat dan tetap menjaga kekompakan.
Terpisah, Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Silampari, Dian Samitra menyatakan bahwa 391 mahasiswa yang baru saja dilepas ini adalah mahasiswa angkatan pertama Universitas PGRI Silampari.
“Sebelumnya kita masih bernama STKIP PGRI Lubuklinggau, sekarang sudah berganti status dari sekolah tinggi ke universitas,” ujarnya.
Sebanyak 391 Mahasiswa yag mengikuti KKN, menurut dia, dibagi menjadi 39 kelompok yang ditempatkan di 39 desa yang tersebar di 5 kecamatan di 3 kabupaten wilayah terdekat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Sarolangun, Jambi.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Kembali Raih Opini WTPNantinya, selama 40 hari para mahasiswa ini ditempatkan di desa masing-masing untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selama berkuliah di Universitas PGRI Silampari agar dapat berkontribusi di lokasi KKN mereka masing-masing.
“Dalam kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Sarolangun yang telah menerima dan memberikan izin lokasi kepada mahasiswa kami, dengan semoga KKN tahun ini dapat berjalan dengan baik dan sukses,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com