Honda

Satu Tersangka Pencuri Motor Diciduk Polisi

Satu Tersangka Pencuri Motor Diciduk Polisi

OGAN KOMERING ULU, PALPRES.COM - Tim Opsnal Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU mengamankan seorang pria karena melakukan pencurian sepeda motor.

Tersangka bernama Heru (23), warga Jalan Mukmin, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Dia ditangkap Tim Opsnal Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, Rabu (13/7/2022).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, dari laporan yang disampaikan korban, aksi pencurian tersebut terjadi Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana saat itu, anak korban memberitahukan kalau sepeda motornya, yakni Honda Beat dengan nopol BG 2959 FAM yang diparkirkan di teras depan rumah, sudah tidak ada. 

BACA JUGA: Tiga Serangkai Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap

Dari laporan korban, sambung AKP Syafaruddin, Tim Opsnal Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU mendapatkan Informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

“Kemudian anggota Opsnal Resmob Singa Ogan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Bustami melakukan penangkapan tersangka Heru di rumahnya. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres OKU untuk diproses secara Hukum,” tegas Kasi Humas. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: