Warga Ogan Ilir Keluhkan Fogging Berbayar
INDRALAYA, PALPRES.COM- Akhir-akhir ini, masyarakat Ogan Ilir baik Kecamatan Indralaya maupun Tanjung Batu mengeluhkan adanya fogging berbayar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Seperti diungkapkan Nadi, warga Indralaya Utara mengatakan setelah melakukan fogging, beberapa orang yang mengaku fogging resmi tersebut justru meminta bayaran.
“Kita tidak minta di semprot (fogging), tau-tau mau minta bayaran. Saya tanya, katanya semprot ini resmi, dan sudah mengantongi izin dari pihak terkait. Apa benar?,” ungkapnya Ahad (17/7/2022).
Di Kecamatan Tanjung Batu, Desa Tanjung Pinang I, diketahui ada empat orang oknum mendatangi rumah warga satu per satu dan langsung menyerahkan kwitansi pembayaran.
BACA JUGA:Trotoar Percontohan Hasil Desain Bupati Ogan Ilir Segera Dibangun
"Mereka tiba-tiba datang dan menyodorkan kwitansi. Mereka bilang harus bayar Rp10 ribu supaya rumah kami disemprot," ungkap Maris yang terpaksa memberikan uang kepada para oknum tersebut, lantaran rumahnya disemprot oleh oknum tersebut.
Warga setempat, sempat bertanya kepada oknum yang mengaku dari LSM tersebut membantah kalau mereka memaksa warga untuk membayar Rp10 ribu supaya rumahnya disemprot. Mereka mengaku minta sukarela dari warga.
"Kita meminta oknum tersebut menunjukkan surat izin dari pemerintah, oknum tersebut mengaku hanya lewat lisan izinya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: