Honda

Candu Judi Slot, Gadai Motor Mertua

 Candu Judi Slot, Gadai Motor Mertua

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - M Antoni Taufiq (21) nekat menggelapkan motor Ibu mertuanya sendiri, untik modal main judi slot.

Pelaku ditangkap tim buser unit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB dirumahnya, di Komplek Graga Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

“Tersangka diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi.

Penggelepan motor tersebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB d irumah korban Yandria Anggraini (37) Ibu Mertua pelaku, di Gang Sentosa, Kelurahan Tana Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Spesialis Penipuan dan Penggelapan, Warga Muba Diamankan

Kepada Polisi, pelaku mengaku meminjam motor Honda Beat BG 6386 HAB warna merah putih milik korban, dengan alasan untuk pergi ke rumah orang tuanya di Graha Simpang Periuk. 

Akan tetapi saat membawa motor korban, pelaku tidak meminta izin dari Ibu Mertuanya tersebut.

Oleh pelaku, motor korban dia gadaikan kepada temannya A (DPO) sebesar Rp2.200.000. 

BACA JUGA: Tiga Serangkai Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap

Uang tersebut kemudian dihabiskan pelaku untuk bermaim judi online (judi slot).

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tersangka ke Polsek Lubuklinggau Selatan,” pungkasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com