RDPS
Honda

6 Camat OKU Selatan Jabat PPATS

6 Camat OKU Selatan Jabat PPATS

OKU SELATAN, PALPRES. COM- Sebanyak 6 Camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). 

Diantaranya Camat Muaradua, Buay Sandang Aji, Kisam Ilir, Muaradua Kisam, Mekakau Ilir dan Camat Pulau Beringin.

Kepala Kantor Pertanahan OKU Selatan, Albert Midian Panjaitan, mengungkapkan PPATS memiliki tugas dan kewajiban membantu Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah. 

"Sedangkan tugas pokok selaku PPATS membuat Akta tanah sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah, yang akan dijadikan dasar bagi Pendaftaran Tanah," jelasnya.

PPATS juga mempunyai peranan besar dalam meningkatkan penerimaan negara atau daerah yaitu dalam hal memeriksa telah dibayarnya Pajak Penghasilan (PPh) dari penghasilan akibat pemindahan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebelum membuat Akta.

"Tendensi utama bagi saudara adalah sikap mental yang patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan semangat pengabdian tinggi pada kepentingan masyarakat ada di lingkungan kerja masing-masing," tandasnya. DRE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: