Tim Beguyur Bae Ringkus Kawanan Curanmor Wilayah Palembang
PALEMBANG, PALPRES.COM - Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Palembang, terpaksa dihadiahi Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.
Hal ini dilakukan saat anggota tim Berguyur Bae saat melakukan pengembangan, alhasil empat dari lima pelaku ini melawan petugas dan hendak kabur, Ahad (17/7), sekitar pukul 15.00 WIB hingga diberikan tindakan tegas.
Kelima pelaku yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23), Amanda pratama (20), dan salah satu pelaku merupakan wanita yakni Fera seftilia (43), dimana diketahui kelima pelaku merupakan warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggotanya berawal dari anggota tim Beguyur Bae opsnal Ranmor Polrestabes palembang, menindaklanjuti laporan korban Supriadi (22) yang melaporkan motornya Honda BeAT telah hilang saat terparkir di Indomaret di Jalan Ki Marogan pada 29 Juni 2022 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dengan laporan itu, anggota kita langsung ditindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dilapangan," ujarnya, Senin (18/7).
Alhasil keberadaan pelaku pun berhasil diendus, tak mau buang waktu anggota pun berhasil menangkap ketiga pelaku yakni Ari Putra (29), Virgo (43), Jodi Iskandar (23) saat berada di cafe di kawasan Teratai putih.
Tak puas dengan hasil tangkapan, kembali petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku lain yakni Amanda pratama (20), dan Fera seftilia (43). Tak banyak bicara kedua tersangka ini berhasil amankan.
Namun saat hendak dilakukan pengembangan kembali ke empat pelaku ini melawan anggota saat itulah langsung diberikan anggota tindakan tegas terukur dan langsung digiring ke Polrestabes, Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Lanjut Tri, saat melakukan aksinya, peran mereka pun masing-masing dan sudah berpasang-pasang. Ari Putra (29) berpasangan dengan ADR (DPO), Virgo berpasangan dengan Fera, sedangkan Jodi berpasangan dengan Amanda.
"Jadi aksi mereka ini telah tersusun rapi, dan target mereka motor yang terparkir di dengan Indomaret dan Alfamart, jenisnya pun Honda beat," bebernya.
Lebih jauh ia mengatakan, dari laporan yang ada setidaknya sudah ada kurang lebih 20 TKP dan laporan polisi tempat komplotan ini beraksi.
"Ada 20 TKP tempat mereka beraksi, dan mereka pun bergantian melakukan aksinya. Untuk kasusnya ini masih dalam pengembangan karena masih ada satu DPO yang indetitasnya sudah dikantongi," katanya.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa kunci liter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor Yamaha N Max yang juga digunakan saat beraksi, baju dan pakaian pelaku dan alat hisap sabu (boong).
"Atas ulahnya kelima pelaku akan kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: